Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkada Jawa Tengah, Kedua Kubu Klaim Menang 60 Persen Suara

image-gnews
Dua pasangan cagub dan cawagub Jateng, Ganjar Pranowo (kiri) -Taj Yasin (kedua kiri) nomor urut 1 dan Sudirman Said (kedua kanan) - Ida Fauziyah (kanan) nomor urut 2 mengikuti debat putaran ketiga calon gubernur dan wakil gubernur Jateng, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis 21 Juni 2018. ANTARA FOTO/R. Rekotomo
Dua pasangan cagub dan cawagub Jateng, Ganjar Pranowo (kiri) -Taj Yasin (kedua kiri) nomor urut 1 dan Sudirman Said (kedua kanan) - Ida Fauziyah (kanan) nomor urut 2 mengikuti debat putaran ketiga calon gubernur dan wakil gubernur Jateng, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis 21 Juni 2018. ANTARA FOTO/R. Rekotomo
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - PDIP Perjuangan Jawa Tengah yakin pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusungnya dalam Pilkada Jawa Tengah, yakni inkumben Ganjar Pranowo dan Taj Yasin akan menang. Provinsi Jawa Tengah termasuk di antara daerah yang menggelar pilkada serentak 2018 hari ini, Rabu 27 Juni 2018.

Keyakinan ditunjukkan dalam prediksi suara optimal, moderat dan terburuk yang seluruhnya berada jauh di atas 60 persen. Pilkada Jawa Tengah 2018 hanya diikuti dua pasangan calon. Lawan Ganjar-Yasin adalah mantan menteri Sudirman Said dan Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Ida Fauziyah.  

Baca:
Pilkada Serentak 2018, Demokrat Tuding Jokoowi Main Curang

Ketua PDI Perjuangan Jawa Tengah Bambang Wuryanto memprediksi perolehan suara terburuk Ganjar-Yasin sebesar 61,6 persen dan yang paling optimal 71,6 persen.  "Tapi yangg paling masuk akal (perolehan suara) 65,4 persen,” katanya di Kantor DPD PDIP Jawa Tengah, Selasa malam 26 Juni 2018.

Bambang mengatakan, perhitungan dilakukan menggunakan metode survei harian seperti yang digunakan dalam Pemilihan Presiden Korea Selatan. Menurutnya, survei harian yang dimulai sejak 18 Juni 2018 menjadi alat peringatan dini bagi pemenangan Ganjar-Yasin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:
Pilkada Serentak 2018, Banyak Pemilih di Bekasi Tak Terdaftar

"Kami sudah menggunakan asumsi, bahwa suara mengambang sebanyak 8,6 persen dimiliki pasangan rival (Sudirman Said-Ida Fauziyah),” katanya sambil menambahkan, “Ini tingkat margin of errornya 3,8 dari 7.000 sampel.”

Sementara itu, Sekretaris Tim Pemenangan Pasangan Calon Sudirman Said-Ida Fauziyah, Ikhsan Mustofa, juga menargetkan pemenangan 60 persen suara. Tim pemenangan di kubu ini menyiapkan tim tabulasi penghitungan suara baik real count ataupun quick count dipusatkan di Kantor DPD Gerindra Jateng.

"Target kami untuk pemenangan Sudirman-Ida cukup 60 persen saja. Kami akan menang di 38.383 TPS (Tempat Pemungutan Suara), di 51.135 desa/kelurahan, dan di 343 Kecamatan/PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)," tutur  Ikhsan di Kantor DPD Partai Gerindra Jawa Tengah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

25 menit lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

Kata KPU soal gugatan PDIP di PTUN


PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

37 menit lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

PDIP menggugat KPU karena dinilai keliru dalam menghitung suara PAN di gelaran Pileg Kalsel.


Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

47 menit lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

Berikut perjalanan gugatan PDIP ke KPU di PTUN terkait pencalonan Gibran. Lantas, apa prediksi pakar terkait gugatan PDIP tersebut?


Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

1 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

Apa yang ingin dibuktikan PDIP di PTUN adalah apakah KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa dalam Pemilu 2024.


PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

Kata PDIP soal upaya gugatan di PTUN.


Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sejumlah kalangan menilai DPR membutuhkan partai oposisi untuk mengawasi pemerintahan Prabowo-Gibran.


PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

3 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) mendampingi rekannya saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

Tim Hukum PDIP juga akan mengikuti arahan dari Hakim PTUN mengenai berkas apa yang dibutuhkan.


Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

3 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

Charles pesimistis hakim PTUN bakal mengabulkan petitum PDIP untuk menganulir pencalonan Gibran Rakabuming Raka.


Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

5 jam lalu

Khofifah Indar Parawansa. Foto: Instagram/Khofifah Indar Parawansa
Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

Politikus sejumlah partai politik angkat bicara soal cawagub pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Siapa orangnya?


Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai melakukan pertemuan dengan Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Presiden KSPI Said Iqbal di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, 30 September 2019. Tempo/Friski Riana
Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.